Badan Narkotika Nasional (BNN) mewakili RI mendapatkan
penghargaan dari penyelenggaraan International Drug Enforcement Conference
(IDEC) dalam International Drug Enforcement Conference ke-30 (IDEC XXX) bertema
“World Against Drugs!” yang berlangsung di Moskow, Rusia, 5-7 Juni 2013.
Penghargaan ini diberikan berkat keseriusan Indonesia dalam
upaya memberantas perdagangan narkoba, baik pada tingkat regional maupun
internasional.
Dubes RI di Moskow, Djauhari Oratmangun, melaporkan capaian
Indonesia melalui peran BNN, terutama dalam pelaksanaan program pemetaan serta
kapasitasnya dalam memperoleh informasi intelijen terkait peredaran narkoba di
titik-titik perbatasan memperoleh pengakuan internasional dari IDEC.
Pada IDEC XXX di Moskow, Rusia, kali ini, Delegasi RI
terdiri dari unsur BNN dan Kepolisian RI yang dipimpin oleh Kepala BNN, Komjen
Pol. Anang Iskandar disertai Anggota Dewan Kehormatan BNN, Komjen Pol. (P)
Gories Mere. Dubes RI di Moskow, Djauhari Oratmangun turut pula mendampingi
Delegasi RI pada Pertemuan tersebut.
“IDEC memiliki sumber daya jejaring kerja agensi-agensi
terkait antar anggotanya. Melalui pertukaran data dan informasi intelijen dalam
mekanisme IDEC, manfaat langsung yang didapat Indonesia antara lain, adalah
untuk mendukung operasi penangkapan para pelaku kejahatan narkoba,” jelas
Djauhari.
IDEC adalah suatu forum global bagi para pejabat tinggi
terkait penanganan masalah narkoba, didirikan tahun 1983, dan saat ini lebih
dari 100 negara ikut berpartisipasi di dalamnya, termasuk Indonesia.
Forum ini bertujuan sebagai wahana saling bertukar informasi
mengenai isu narkoba dan guna membangun pendekatan terkoordinir bagi upaya
penerapan hukum untuk memberantas penyelundup narkoba internasional.
Mendinginkan Rusia – AS
Lebih lanjut Dubes RI di Moskow, Rusia, Djauhari Oratmangun
mengemukakan, dalam konperensi tersebut Rusia dan AS, dua negara besar dunia
yang selama ini dipandang memiliki hubungan “panas-dingin” dan berseberangan
paham terkait beberapa masalah regional dan internasional, bekerjasama dan
bersatu padu dalam upaya menanggulangi ancaman narkoba yang telah meluas ke
seluruh kawasan di dunia.
Pada kesempatan tersebut, Drug Enforcement Administration
(DEA) AS sebagai sponsor, bersinergi dengan Federal Drug Control Service (FDCS)
Rusia menjadi tuan rumah bersama atau “co-host” IDEC XXX kali ini. Dalam sesi
pembukaan, Administrator DEA, M. Leonhart dan mitranya, V. Ivanov, Direktur
FDCS memiliki pandangan yang sama bahwa narkoba telah menjadi ancaman global
serta memerlukan upaya global untuk mengatasinya, dan IDEC XXX adalah forum
yang tepat untuk membahas langkah-langkah kongkret lanjutannya.
Komitmen tertinggi Rusia untuk mensukseskan dan mendukung
IDEC XXX ini tampak dari dihadirkannya Presiden Vladimir Putin yang turut
memberikan kata sambutan. “Putin menegaskan bahwa Rusia siap untuk bahu-membahu
bersama negara-negara dari seluruh kawasan untuk memerangi bisnis narkoba
internasional,” ungkap Djauhari.
Menurut Djauhari Oratmangun, Presiden Rusia menegaskan,
bahwa bisnis narkoba telah menjadi masalah global karena telah terkait pula
dengan kejahatan-kejahatan lintas-batas yang terorganisir, termasuk imigrasi
ilegal dan terorisme.
Sebagaimana diketahui, tahun lalu, Indonesia telah sukses
menjadi tuan rumah IDEC XXIX yang diselenggarakan di Bali tanggal 12-14 Juni
2012 dengan tema “Enhancing the Spirit of International Partnership to Achieve
the Greatest Success on Fighting Drug Crimes”
No comments:
Post a Comment