Thursday, June 13, 2013

Pagelaran Seni Budaya Syair dan Dakwah

Pagelaran Seni Budaya Syair dan Dakwah Bersama BNN Kota Payakumbuh
Tanggal 29 Juni 2013

BNN RAIH PENGHARGAAN INTERNASIONAL PEMBERANTASAN NARKOBA

Badan Narkotika Nasional (BNN) mewakili RI mendapatkan penghargaan dari penyelenggaraan International Drug Enforcement Conference (IDEC) dalam International Drug Enforcement Conference ke-30 (IDEC XXX) bertema “World Against Drugs!” yang berlangsung di Moskow, Rusia, 5-7 Juni 2013.

Penghargaan ini diberikan berkat keseriusan Indonesia dalam upaya memberantas perdagangan narkoba, baik pada tingkat regional maupun internasional.

Dubes RI di Moskow, Djauhari Oratmangun, melaporkan capaian Indonesia melalui peran BNN, terutama dalam pelaksanaan program pemetaan serta kapasitasnya dalam memperoleh informasi intelijen terkait peredaran narkoba di titik-titik perbatasan memperoleh pengakuan internasional dari IDEC.

PP NO 40/2013 NEGARA MELINDUNGI SAKSI, PELAPOR, JAKSA DAN HAKIM KASUS PIDANA NARKOBA


Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Narkotika, untuk terciptanya efisiensi dan menciptakan peraturan perundang-undangan yang memberikan kemudahan bagi aparat penegak hukum dan masyarakat, pemerintah menerbitkan aturan tentang transito narkotika; pembinaan dan pengawasan; syarat dan tata dan tata cara pengambilan dan pengujian sampel di laboratorium; tata cara perlindungan negara terhadap saksi pelapor, penyidik, penuntut umum dan hakim yang memeriksa perkara tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika; dan tata cara penggunaan harta kekayaan atau aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika.

PERLINDUNGAN NEGARA

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 ini juga menegaskan, negara wajib memberikan perlindungan kepada Saksi, Pelapor, penyidik BNN, penyidik Polri, penyidik pegawai negeri sipil tertentu, penuntut umum dan hakim yang memeriksa perkara tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika beserta keluarganya dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau hartanya, baik sebelum, selama, maupun sesudah proses pemeriksaan perkara.

Sunday, June 2, 2013

Lomba Artikel dan Foto

Dalam Rangka Pelaksanaan Diseminasi Informasi P4GN serta Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) BNN Kota Payakumbuh mengadakan kegiatan Pagelaran Seni dan Budaya pada tanggal 29 juni 2013 yang akan dimeriahkan dengan lomba Artikel dan Foto serta Syair dan Dakwah bersama Opick dan Ustad Taufiqurrahman (Ustad Pantun).

Wednesday, April 24, 2013

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh memberikan apresiasi kepada seniman dan budayawan dalam malam apresiasi seni yang dilaksanakan di Warung Apresiasi (Wapres) Komunitas Seni INTRO, Sabtu, (16/3).


Malam apresiasi seni ini menampilkan Teater Langkah yang mementaskan naskah “Sumur Tanpa Dasar” karya Arfin C Noer sutradara Alvin Sena pada pukul 16.00 WIB. Kemudian, “Puti” karya Pinto Anugrah sutradara Sayyid Madani Syani akan mentas pukul 20.00 WIB.
Advokasi yang dilakukan oleh BNN Kota Payakumbuh terhadap seniman ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Payakumbuh, Syahnadel Khairi, sastrawan Iyut Fitra dan Gus TF Sakai, serta seniman, budayawan, siswa dan mahasiswa.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, AKBP Riki Yanuar, menyampaikan, tidak ada profesi apapun yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini dinyatakannya dengan menyebutkan banyaknya masyarakat yang menjadi pecandu narkoba baik itu di Kota Payakumbuh, maupun Sumatera Barat.

Monday, April 22, 2013

Remaja dan Narkoba


Permasalahan Narkoba di Indonesia masih merupakan sesuatu yang bersifat urgen dan kompleks. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir permasalahan ini menjadi marak. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, seiring meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin massif pula jaringan sindikatnya.
Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Sampai saat ini tingkat peredaran narkoba sudah merambah pada berbagai level, tidak hanya pada daerah perkotaan saja melainkan sudah menyentuh komunitas pedesaan.

Thursday, April 18, 2013

Cara Pencegahan Narkoba Sejak Dini

Oleh rudi qunsul | Jumat, 5 April 2013 jam 15:08:01


 Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dan bahkan sebaiknya harus dicegah. Lebih baik mencegah dari pada mengobati, atau melakukan tindakan represif. Justru disinilah peran orang tua atau keluarga yang sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada anak. Berikut ini ada beberapa langkah yang dapat dilakukan orang tua untuk mengurangi resiko penyalahgunaan narkoba.

Peran Orang tua dalam Mencegah Narkoba Sejak Dini

1.    Mempelajari masalah Narkoba
     Tidak mungkin anda mencegah, jika Anda tidak tahu apa yang sedang anda coba untuk mencegahnya. Ambillah kesempatan untuk mempelajari masalah narkoba. Dengan membaca, mendengarkan ceramah, berdiskusi, dan membahas masalah narkoba di majalah, koran, atau pada program televisi dan radio. Anda harus mengerti jenis-jenis narkoba dan bahaya menggunakan narkoba yang nantinya kita akan sampaikan kepada anak kita sebagai proses pendidikan tentang narkoba.